Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sebagai turunan dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2017. Isi utama peraturan ini tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan, mencakup pedoman teknis untuk penyusunan pedoman formasi, standar kompetensi, hingga kurikulum pelatihan bagi jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10111
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1409
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2018