Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan tugas di instansi pemerintah maupun di luar instansi pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Penugasan ini mencakup tugas pada instansi lain di lingkungan pemerintah serta tugas di luar lingkungan pemerintah yang tetap berkaitan dengan kepentingan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3946
- Jumlah diDownload
- 755
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1049
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2022