Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi sebagai PNS yang bertugas dalam layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lain. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme pengelolaan, pengembangan kompetensi, dan pelaksanaan tugas bagi pegawai yang memiliki keahlian khusus dalam konseling dan pemulihan adiksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN KONSELOR ADIKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6301
- Jumlah diDownload
- 293
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1079
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2019