Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah syarat pengangkatan pertama Jabatan Fungsional Penghulu menjadi wajib berstatus PNS, berijazah minimal S-1/D-IV bidang agama Islam, serta memiliki nilai prestasi kerja minimal baik dalam satu tahun terakhir. Perubahan ini juga menegaskan bahwa pengangkatan pertama hanya ditujukan untuk mengisi kebutuhan jabatan dari calon PNS yang telah memenuhi standar integritas, moralitas, dan kesehatan jasmani serta rohani.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9601
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
911
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah