Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2014 berlaku

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2014

dilihat 4× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan sistem penentuan angka kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan kenaikan pangkat. Peraturan ini mengatur mekanisme pengumpulan, verifikasi, dan penggunaan angka kredit untuk menjamin objektivitas dalam pengembangan kompetensi dan jenjang karir pegawai keimigrasian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
13
Tahun
2014
Tentang
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5145
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
833
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah