Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2019 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BKN sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum untuk pelayanan yang lengkap, akurat, dan mudah. JDIH BKN ditetapkan sebagai Anggota JDIHN yang bertugas mengelola pengumpulan, penyimpanan, dan pendayagunaan dokumen hukum di lingkungan BKN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5360
Jumlah diDownload
265
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
761
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah