Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BKN sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum untuk pelayanan yang lengkap, akurat, dan mudah. JDIH BKN ditetapkan sebagai Anggota JDIHN yang bertugas mengelola pengumpulan, penyimpanan, dan pendayagunaan dokumen hukum di lingkungan BKN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5360
- Jumlah diDownload
- 265
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 761
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2019