Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan BKN untuk menyesuaikan perkembangan hukum dan mengakomodasi perubahan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini didasarkan pada UU anti-korupsi, PP tentang disiplin PNS, serta peraturan terkait penyetaraan jabatan dan tata cara pelaporan KPK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7932
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1276
Tanggal Pengundangan
18 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah