Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan penugasan Pegawai Negeri Sipil baik di dalam instansi pemerintah maupun di luar instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas jabatan secara khusus dalam jangka waktu tertentu. Penugasan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pokok instansi pemerintah dengan melibatkan pegawai secara fleksibel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11153
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2020