Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode etik khusus untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan BKN guna menjamin profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kode etik ini menjadi pedoman perilaku wajib bagi aparatur tersebut dalam menjaga martabat institusi dan mencegah konflik kepentingan sesuai asas transparansi dan efisiensi. Pelanggaran terhadap kode etik ini akan ditindak sesuai prosedur administratif yang berlaku dalam sistem pengawasan dan disiplin ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4602
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 932
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2018