Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menangani urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral akibat perubahan kewenangan dari daerah (provinsi/kabupaten/kota) menjadi pemerintah pusat. Pengalihan ini didasarkan pada berlakunya UU Pemerintahan Daerah dan tugas BKN menyusun norma teknis manajemen ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1160
- Jumlah diDownload
- 301
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 662
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2016