Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menangani urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral akibat perubahan kewenangan dari daerah (provinsi/kabupaten/kota) menjadi pemerintah pusat. Pengalihan ini didasarkan pada berlakunya UU Pemerintahan Daerah dan tugas BKN menyusun norma teknis manajemen ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1160
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
662
Tanggal Pengundangan
29 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah