Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2016 berlaku

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari daerah Kabupaten/Kota menjadi PNS Daerah Provinsi bagi mereka yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah. Pengalihan ini dilakukan sebagai implementasi dari perubahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah yang dialihkan dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah daerah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
PELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATENKOTA YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5348
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
127
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah