Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara tuntutan ganti kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan BKKBN yang menyebabkan kerugian negara. Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10648
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 490
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2020