Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2025 berlaku
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017. Dokumen ini mendefinisikan peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta BKKBN sebagai lembaga yang menyelenggarakan tugas terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Selain itu, peraturan ini juga mengklarifikasi definisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mencakup inspektorat di tingkat kementerian, provinsi, dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIHAJI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 825
- Jumlah diDownload
- 587
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1172
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA