Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2025 berlaku

Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017. Dokumen ini mendefinisikan peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta BKKBN sebagai lembaga yang menyelenggarakan tugas terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Selain itu, peraturan ini juga mengklarifikasi definisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mencakup inspektorat di tingkat kementerian, provinsi, dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
WIHAJI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
825
Jumlah diDownload
587
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1172
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah