Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2021 berlaku

Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai BKKBN dan mitra kerja untuk menjamin pelaksanaan tugas yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Dokumen ini mendefinisikan konsep perjalanan dinas, peran mitra kerja, serta jenis dokumen resmi seperti Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang diterbitkan oleh pejabat pembuat komitmen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6304
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1002
Tanggal Pengundangan
03 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah