Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2021 berlaku
Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai BKKBN dan mitra kerja untuk menjamin pelaksanaan tugas yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Dokumen ini mendefinisikan konsep perjalanan dinas, peran mitra kerja, serta jenis dokumen resmi seperti Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang diterbitkan oleh pejabat pembuat komitmen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6304
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1002
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2021