Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku

Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem manajemen talenta untuk mendorong Pegawai ASN BKKBN secara objektif dan kompetitif dalam pengembangan serta pengisian jabatan, dengan fokus pada peningkatan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pegawai yang siap untuk suksesi jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan fungsional melalui proses yang terbuka dan berstandar kompetensi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8845
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
300
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah