Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku
Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem manajemen talenta untuk mendorong Pegawai ASN BKKBN secara objektif dan kompetitif dalam pengembangan serta pengisian jabatan, dengan fokus pada peningkatan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pegawai yang siap untuk suksesi jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan fungsional melalui proses yang terbuka dan berstandar kompetensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8845
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 300
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2020