Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2019 dicabut

Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar harga satuan pokok kegiatan untuk menjamin keseragaman biaya dalam perencanaan dan anggaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Ketentuan ini didasarkan pada prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab guna mewujudkan anggaran berbasis kinerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 September 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jumlah dilihat
7458
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1040
Tanggal Pengundangan
11 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah