Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2023 berlaku

Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan oleh BKKBN kepada individu atau organisasi atas kontribusi luar biasa dalam bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Perka No. 62/PER/G2/2016) untuk menyesuaikan dengan perkembangan program nasional. Dasar hukumnya bersumber pada UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehaston serta UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN DAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASTO WARDOYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1602
Jumlah diDownload
852
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
331
Tanggal Pengundangan
13 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah