Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2023 berlaku
Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan oleh BKKBN kepada individu atau organisasi atas kontribusi luar biasa dalam bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Perka No. 62/PER/G2/2016) untuk menyesuaikan dengan perkembangan program nasional. Dasar hukumnya bersumber pada UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehaston serta UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN DAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASTO WARDOYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1602
- Jumlah diDownload
- 852
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 331
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA