Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2022 berlaku
Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Keluarga Melalui Indeks Pembangunan Keluarga
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka komprehensif untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga nasional melalui penggunaan Indeks Pembangunan Keluarga (IPK). Pengukuran ini didasarkan pada data kependudukan dan keluarga berencana guna meningkatkan kualitas serta kesejahteraan keluarga Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGUKURAN KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI INDEKS PEMBANGUNAN KELUARGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6926
- Jumlah diDownload
- 972
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 385
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO