Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2022 berlaku

Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Keluarga Melalui Indeks Pembangunan Keluarga

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka komprehensif untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga nasional melalui penggunaan Indeks Pembangunan Keluarga (IPK). Pengukuran ini didasarkan pada data kependudukan dan keluarga berencana guna meningkatkan kualitas serta kesejahteraan keluarga Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
PENGUKURAN KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KELUARGA MELALUI INDEKS PEMBANGUNAN KELUARGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6926
Jumlah diDownload
972
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
385
Tanggal Pengundangan
08 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah