Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku

Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan urusan tersebut di daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3168
Jumlah diDownload
651
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
129
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah