Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2017 berlaku

Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi Dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyediaan sarana penunjang pelayanan kontrasepsi yang aman, bermanfaat, dan bermutu guna meningkatkan akses serta kualitas layanan keluarga berencana. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kontrasepsi secara rasional, efektif, efisien, dan baik dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi Dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3649
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
380
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah