Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2017 berlaku
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi Dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyediaan sarana penunjang pelayanan kontrasepsi yang aman, bermanfaat, dan bermutu guna meningkatkan akses serta kualitas layanan keluarga berencana. Tujuannya adalah memastikan penggunaan kontrasepsi secara rasional, efektif, efisien, dan baik dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi Dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3649
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 380
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2017