Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2017 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana melalui proses penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 terkait pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
20
Tahun
2017
Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3529
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1615
Tanggal Pengundangan
15 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah