Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2026 berlaku
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur tata kelola manajemen risiko di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN guna mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Manajemen risiko ini harus disinkronkan dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengendalian internal pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- WIHAJI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 568
- Jumlah diDownload
- 98
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 260
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA