Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku
Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan BKKBN untuk menjamin kelancaran tugas ketika pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan organisasi BKKBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PROSEDUR PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9558
- Jumlah diDownload
- 430
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 117
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2020