Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku

Prosedur Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur prosedur penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan BKKBN untuk menjamin kelancaran tugas ketika pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan organisasi BKKBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PROSEDUR PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9558
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah