Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2020 berlaku
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan BKKBN untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi terkait tugas dan fungsi lembaga. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8559
- Jumlah diDownload
- 263
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1025
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2020