Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2019 berlaku

Pengelolaan Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lanjut Usia

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lanjut Usia (Poktan) untuk meningkatkan kesejahteraan lansia agar bertaqwa, mandiri, dan produktif melalui peran keluarga. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup lansia tangguh (sehat dan aktif) serta lansia rentan (memerlukan pendampingan jangka panjang). Pengaturan ini dibuat untuk menggantikan pedoman lama yang tidak lagi memadai dalam menampung perkembangan kebutuhan pengelolaan kelompok kegiatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN KELOMPOK KEGIATAN BINA KELUARGA LANJUT USIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5028
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1734
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah