Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2022 berlaku
Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan BKKBN sebagai acuan batas tertinggi biaya untuk menyusun rencana kerja, anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, serta keluarga berencana. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Peraturan No. 6 Tahun 2021) agar biaya kegiatan tetap sesuai dengan harga pasar dan kebutuhan program terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7899
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 965
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2022