Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2021 berlaku

Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan skema kriptografi infrastruktur kunci publik berupa sertifikat elektronik untuk melindungi data dan sistem elektronik di lingkungan BKKBN. Tujuannya adalah mencegah pencurian, modifikasi, pemalsuan, atau penyangkalan data dalam transaksi elektronik. Pengaturan ini wajib diterapkan bagi seluruh pengguna sistem elektronik yang bertransaksi di lingkungan BKKBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9708
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1329
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah