Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2025 berlaku

Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi lama untuk mengatur kembali pendayagunaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan keluarga berencana oleh pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan pengelolaan program. Tujuannya adalah menyesuaikan standar pendayagunaan dengan perkembangan hukum terkini dan kebutuhan aktual pelaksanaan program keluarga berencana di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
PENDAYAGUNAAN TENAGA PENYULUH KELUARGA BERENCANA DAN PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
WIHAJI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1024
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
487
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah