Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2025 berlaku
Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi lama untuk mengatur kembali pendayagunaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan keluarga berencana oleh pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan pengelolaan program. Tujuannya adalah menyesuaikan standar pendayagunaan dengan perkembangan hukum terkini dan kebutuhan aktual pelaksanaan program keluarga berencana di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENDAYAGUNAAN TENAGA PENYULUH KELUARGA BERENCANA DAN PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIHAJI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1024
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 487
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA