Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2024 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pimpinan BKKBN untuk membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna menyediakan akses dokumen hukum bidang kependudukan dan keluarga berencana yang lengkap, akurat, dan mudah bagi masyarakat. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Perka No. 228/PER/B4/2012) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
HASTO WARDOYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1255
Jumlah diDownload
958
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
179
Tanggal Pengundangan
01 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah