Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 01 Tahun 2020 tentang Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 19 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi BIN sebagai alat negara penyelenggara fungsi intelijen dan mendefinisikan STIN sebagai perguruan tinggi di lingkungan BIN yang menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Perubahan juga menetapkan bahwa Ketua STIN disebut sebagai Gubernur STIN, yang berperan memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN INTELIJEN NEGARA NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7521
- Jumlah diDownload
- 795
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1191
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2022