Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 15 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen di lingkungan BIN sebagai implementasi ketentuan peraturan menteri terkait. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti BIN, PNS, dan Jabatan Fungsional serta menetapkan kewenangan Pejabat yang Berwenang dalam pengelolaan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS INTELIJEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4937
- Jumlah diDownload
- 415
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 788
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2022