Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 14 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen di lingkungan BIN sebagai turunan dari Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2020. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, serta kewenangan Pejabat yang Berwenang dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai yang menduduki jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KELOLA INTELIJEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3623
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 780
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2022