Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen di lingkungan BIN sebagai turunan dari Peraturan Menteri PANRB No. 9 Tahun 2020, dengan dasar hukum utama UU Intelijen Negara dan UU ASN. Tujuannya adalah mengatur standar operasional, syarat, dan tata cara pelaksanaan jabatan fungsional tersebut agar sesuai dengan keahlian dan keterampilan spesifik intelijen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6845
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 778
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2022