Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan inteligen negara 2022 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Intelijen di BIN untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2020. Aturan ini mengatur definisi jabatan, peran Analis Intelijen dalam menganalisis produk intelijen, serta mekanisme penghitungan angka kredit sebagai dasar penentuan kebutuhan jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INTELIGEN NEGARA
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5958
Jumlah diDownload
1143
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
777
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah