Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Intelijen Negara
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 07 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan kode etik yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel intelijen negara dalam bersikap, berbicara, dan bertindak selama menjalankan tugas serta pergaulan sehari-hari. Norma ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme personel sebagai bagian integral sistem keamanan nasional, dengan penegakannya dilakukan oleh Dewan Kehormatan Kode Etik Intelijen Negara yang bersifat ad hoc. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kode Etik Intelijen Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10418
- Jumlah diDownload
- 1109
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1388
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2017