Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 06 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen di lingkungan BIN guna mendukung fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. Pedoman ini disusun sebagai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional dan manajemen ASN, khususnya untuk memastikan penyaluran pegawai sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 06
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7759
- Jumlah diDownload
- 1586
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 783
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2022