Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 04 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan inteligen negara 2022 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Agen Intelijen

Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 04 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Agen Intelijen di BIN untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2020. Aturan ini mengatur definisi Jabatan Fungsional Agen Intelijen sebagai posisi yang bertugas melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen. Tujuannya adalah memastikan penentuan jumlah jabatan sesuai dengan kebutuhan operasional dan keahlian yang diperlukan oleh instansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INTELIGEN NEGARA
Nomor
04
Tahun
2022
Tentang
PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1670
Jumlah diDownload
454
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
776
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah