Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara
Peraturan Badan Inteligen Negara Nomor 02 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BIN No. 02 Tahun 2022 menetapkan pedoman menyeluruh untuk pengelolaan kearsipan di lingkungan Badan Intelijen Negara, mencakup enam jenis arsip utama (aktif, inaktif, vital, terjaga, alih media, dan penyusutan) serta aspek sumber daya dan pengawasan. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk menjamin tata kelola arsip yang aman, utuh, dan autentik sesuai prinsip kearsipan nasional dan undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INTELIGEN NEGARA
- Nomor
- 02
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN BADAN INTELIJEN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6371
- Jumlah diDownload
- 698
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 83
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2022