Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BIG No. 8 Tahun 2022 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BIG No. 8 Tahun 2014 mengenai pedoman teknis pengumpulan dan pengolahan data geospasial habitat dasar perairan laut dangkal karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA GEOSPASIAL HABITAT DASAR PERAIRAN LAUT DANGKAL
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1138
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 979
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014