Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2021 berlaku

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi sumber pendapatan bagi Badan Informasi Geospasial, mencakup penjualan produk data geospasial, buku, jasa pelatihan, serta penggunaan sarana pendidikan. Ketentuan ini merupakan implementasi teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di sektor informasi geospasial berjalan sesuai undang-undang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
8
Tahun
2021
Tentang
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8767
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
220
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah