Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BIG No. 7 Tahun 2023 menetapkan susunan organisasi BIG terdiri atas Kepala BIG, Sekretariat Utama, dan dua Deputi (Bidang Informasi Geospasial Dasar dan Tematik). BIG berkedudukan di bawah Presiden dengan tugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang informasi geospasial dasar, tematik, dan infrastrukturnya. Fungsi utama BIG meliputi perumusan kebijakan teknis, penyusunan norma/standar, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUH ARIS MARFAI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1278
- Jumlah diDownload
- 1131
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 924
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA