Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2021 berlaku

Kompetensi Kerja Bidang Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap orang yang menyelenggarakan atau melaksanakan Informasi Geospasial untuk memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten melalui penyusunan jenjang kualifikasi, pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
KOMPETENSI KERJA BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1324
Jumlah diDownload
462
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah