Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BIG No. 7 Tahun 2020 menetapkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial sebagai unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang informasi geospasial melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dalam tahap perencanaan, penyelenggaraan pelatihan wajib mencakup penentuan peserta minimal 10 orang yang memenuhi syarat umum dan khusus, penetapan kurikulum, lokasi, jadwal, serta pembiayaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELATIHAN INFORMASI GEOSPASIAL DI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4391
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 869
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2020