Kembali
Memuat PDF…
Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Badan Informasi Geospasial yang dipimpin oleh Kepala Balai. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pelayanan jasa dan produk geospasial, termasuk penyusunan rencana, koordinasi, penyimpanan, serta pengelolaan gudang produk. Struktur organisasinya terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional yang melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BALAI LAYANAN JASA DAN PRODUK GEOSPASIAL
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4013
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 836
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2020