Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BIG Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 (sebagaimana diubah) dan Peraturan BIG Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BIG. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkannya, yaitu 8 Juli 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PETA RENCANA TATA RUANG
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1507
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 658
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014