Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2020 berlaku

Manajemen Kualitas Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar manajemen kualitas untuk data dan informasi geospasial di Badan Informasi Geospasial melalui dua komponen utama, yaitu kontrol kualitas yang dilakukan Produsen Data dan penjaminan kualitas yang dilakukan Wali Data. Kedua komponen ini wajib diterapkan pada seluruh tahapan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi geospasial untuk menjamin akurasi dan keterpercayaan data.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
MANAJEMEN KUALITAS INFORMASI GEOSPASIAL PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3493
Jumlah diDownload
309
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
484
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah