Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Kualitas Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar manajemen kualitas untuk data dan informasi geospasial di Badan Informasi Geospasial melalui dua komponen utama, yaitu kontrol kualitas yang dilakukan Produsen Data dan penjaminan kualitas yang dilakukan Wali Data. Kedua komponen ini wajib diterapkan pada seluruh tahapan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi geospasial untuk menjamin akurasi dan keterpercayaan data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- MANAJEMEN KUALITAS INFORMASI GEOSPASIAL PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3493
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 484
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2020