Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pemetaan Biomassa Permukaan Skala 1:250.000
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BIG Nomor 6 Tahun 2015 terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pemetaan biomassa permukaan skala 1:250.000 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan satu peta. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemetaan biomassa tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PEMETAAN BIOMASSA PERMUKAAN SKALA 1:250.000
- Tempat Penetapan
- Bogor
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5006
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1080
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2022