Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2021 berlaku

Tenaga Profesional yang Tersertifikasi di Bidang Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan kriteria sertifikasi bagi tenaga profesional di bidang Informasi Geospasial, khususnya Geografer, yang harus memiliki pendidikan, uji profesi, dan sertifikasi resmi untuk melakukan praktik. Ketentuan ini mencakup standar kompetensi, pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta kode etik yang wajib dipatuhi oleh Geografer Indonesia maupun asing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
14
Tahun
2021
Tentang
TENAGA PROFESIONAL YANG TERSERTIFIKASI DI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9090
Jumlah diDownload
623
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
576
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah