Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2021 berlaku

Sistem Referensi Geospasial Indonesia

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2021

dilihat 6×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja nasional yang konsisten untuk mendefinisikan dan menentukan posisi entitas geospasial secara horizontal, vertikal, serta nilai gayaberat sebagai fungsi waktu. Sistem ini menggunakan referensi global ITRF 2008 dengan epoch 2012.0 (SRGI2013) sebagai standar nasional yang kompatibel dengan sistem referensi geospasial global.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
13
Tahun
2021
Tentang
SISTEM REFERENSI GEOSPASIAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7280
Jumlah diDownload
626
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
575
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah