Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan informasi geospasial 2021 berlaku

Pengusulan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Luar Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat mengusulkan penyelenggaraan Informasi Geospasial di luar Rencana Aksi Nasional dengan tetap mengacu pada Rencana Induk, serta mempertimbangkan tingkat urgensi (prioritas nasional, perintah undang-undang) dan ketersediaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
PENGUSULAN PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DI LUAR RENCANA AKSI PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL NASIONAL
Tempat Penetapan
Bogor
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5939
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
478
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah